Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmat Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE -- Karyawati sebuah bank BUMN di Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur uang nasabah miliaran rupiah.
Modus RS alias Vina (27) karyawan bank itu adalah mengiming-imingi hadiah kendaraan bermotor dan bunga deposito yang cukup tinggi.
Ada yang langsung percaya dan mempercayakan uang kepadanya untuk dimasukkan ke deposito, tetapi ada juga yang tidak percaya dan urung jadi korbannya.
Vina sendiri ditangkap setelah dilaporkan nasabahnya yang merasa dirugikan.
Sedangkan tersangka kebingungan karena janjikan beri hadiah terlalu besar kepada para nasabah.
Baca: Fakta-Fakta Aksi Vina Bisa Raup Rp 6 Miliar dari Nasabah, Seorang Anggota DPRK Tertipu Rp 2 Miliar
Baca: Subsidi Bunga KUR Cair, BRI Salurkan ke 214 Ribu Nasabah
Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP, mengaku belum mengetahui angka pasti uang nasabah yang dibawa kabur, tetapi diakui nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebut Kasat Reskrim.
Erjan mengatakan, sejauh ini Vina masih irit bicara terkait penggunaan uang miliaran rupiah tersebut.
Ia hanya mengaku memutar uang milik nasabah, namun karena terlalu besar hadiah yang ditawarkan, Vina akhirnya menjadi pusing sendiri.
“Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini. Karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, nggak sanggup nutup. Itu masih informasi awal," imbuh Kasat Reskrim.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, uang yang dibawa kabur Vina mencapai Rp 6 miliar lebih.
Uang tersebut merupakan uang nasabah yang dititipkan ke Vina untuk ditabung atau didepositokan di bank tempatnya bekerja.
Uang sebanyak itu tentu bukan jumlah yang sedikit. Lantas siapa saja sebenarnya nasabah perempuan tinggi semampai kelahiran 14 September 1993 ini?