TRIBUNNEWS.COM - Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) corona diambil paksa di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/7/2020) dini hari.
Pengambilan paksa jenazah tersebut menyebabkan kericuhan di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.
Awalnya, pihak keluarga pasien memaksa untuk mengambil jenazah pria 55 tahun.
Mereka menolak keluarganya dimakamkan dengan protokol keamananan Covid-19.
Baca: Kementan: Kita Tidak Overclaim, tapi Secara Laboratorium Kalung Ini Berpotensi Membunuh Virus Corona
Baca: Soal Kalung Anticorona, Dokter: Penelitian Eucalyptus Sebagai Penangkal Covid-19 Masih Jauh
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan insiden itu bermula ketika para keluarga mempertanyakan bukti swab almarhum.
Namun upaya keluarga untuk mengambil paksa jenazah digagalkan polisi.
"Intinya dia (keluarga) mau ditunjukkan hasilnya negatif atau positif, jadi dia mau ambil tapi tidak bisa karena PDP," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/7/2020).
Supriady mengatakan, awalnya ada 2 dari pihak keluarga jenazah yang diamankan polisi karena diduga sebagai provokator keributan di rumah sakit tersebut.
Namun setelah diperiksa, kedua warga tersebut dilepas lantaran merasa ikhlas atas kematian keluarganya.
"Ini yang diamankan dua orang keluarganya tidak jadi diambil (ditahan) cuma dikasi pengertian. Mereka sudah ikhlas juga. Yang diprovokasi kan terlambat datang," imbuh Supriady.
Setelah melalui perdebatan panjang, kata Supriady, keluarga akhirnya menerima jenazah pasien PDP itu dimakamkan melalui prosedur pemakaman Covid-19.
Jenazah itu, kata Supriady lalu dimakamkan di pekuburan Macanda yang berada di Kabupaten Gowa.
"Keluarganya sudah tidak ada masalah. Jadi dia dimakamkan dengan protokol Covid-19," tutup dia. (Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar Berakhir Ricuh, 2 Orang Sempat Diamankan"