"Mohon maaf saya tidak bisa ikut, soalnya ngurus adik besok mau lahiran di rumah sakit."
"Ini sekarang masih ngurus surat-suratnya," terangnya.
Chandra menyebut akan mencabut laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik Nur Hudi ke BK DPRD Gresik.
Dia ingin fokus mengurus adiknya yang akan melahirkan anak pertama.
"Kalau bisa di cabut aja soalnya beban buat saya."
"Saya mau fokus ngurus adek, kasihan Ibu sudah tua sering sakit tidak bisa merawat adik."
"Yang penting satu tujuan saya udah terpenuhi, pelaku pencabulan sudah di tahan dan harus di hukum," pungkasnya.
Disinggung mengenai apakah ada pihak lain yang mencoba mempengaruhi, Chandra membantah.
Keputusan ini murni keputusan pribadi.
"Tidak ada itu. Murni niat saya sendiri soalnya beban buat saya," pungkasnya.
Kini usia kandungan MD telah memasuki sembilan bulan.
Siswi SMP ini akan melakukan proses lahiran di sebuah rumah sakit yang berada di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, Fakih Usman mengaku sejak pagi telah menerima laporan dari pihak pelapor yang merupakan kakak dari korban pencabulan di bawah umur oleh tersangka Sugianto berhalangan hadir.
"Tadi lewat kuasa hukumnya juga ngabari kalau tidak hadir karena korban (MD) melahirkan," kata Fakih.