TRIBUNNEWS.COM, BATAM - KRI Mubara 868 mengamankan dua kapal ikan berbendera China, Rabu (8/7/2020).
Berdasarkan kabar dua kapa ikan tersebut ditangkap di laut Traffic Separation Scheme (TSS) perbatasan Indonesia-Malaysia, Pulau Rupat sekitar pukul 12.30 WIB.
Dua kapal penangkap ikan, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan 117 kini dibawa ke Lanal Batam.
Informasinya, dari salah satu kapal itu ada Warga Negara Indonesia yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) meninggal di dalamnya.
Baca: Detik-detik Ibu di Batam Lolos dari Nafsu Bejat Pria saat Urus Sekolah Anak: Dia Memaksa Saya
Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang serta berbagai instansi terkait melakukan peninjauan atas penangkapan kapal tersebut.
Tim inafis dan anjing pelacak K-9 pun diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca: Seorang Ibu di Batam Nyaris Diperkosa saat Mengurus PPDB untuk Anak
Hingga saat ini tim kesehatan gabungan masih mengecek kesehatan para ABK kapal serta mengecek mayat di atas kapal tersebut.
Tribunbatam.id masih mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Penulis: Alamudin Hamapu
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul WNI Meninggal di Atas Kapal, 2 Kapal Ikan Berbendera China Dibawa ke Lanal Batam