TRIBUNNEWS.COM, JEMBER -- Polisi mengungkap misteri sebuah mobil yang ditinggalkan pengemudinya di Gang IV Perumahan Kodim Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Jember.
Pemilik mobil itu adalah seorang pengedar narkoba yang berusaha melarikan diri setelah menabrak polisi.,
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Kamis (9/7/2020) menyebutkan, ada dua orang pelaku penyalahgunaan dalam peristiwa tersebut.
Kedua orang tersebut belum ditangkap. Dika memastikan, pihaknya sudah mengantongi identitas kedua orang tersebut, dan kini masih memburu mereka.
"Jadi seperti yang diberitakan di media sebelumnya tentang mobil yang digeletakkan di Perumahan Kodim hari Senin lalu, itu memang terkait dengan penyelidikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang sedang kami lakukan," ujar Dika ketika memimpin rilis di Mapolres Jember, Kamis (9/7/2020).
Dika menuturkan, pada Senin (6/7/2020) lalu, pihaknya mendengar informasi akan adanya transaksi sabu-sabu di seputaran Kecamatan Balung.
Polisi berusaha menangkap terduga pengedar sabu-sabu tersebut.
Baca: Kapolri Ingin 100 Pengedar Narkoba Cepat Dieksekusi Mati
Baca: Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia-Medan-Aceh Dihadang, Sabu Seberat 40 Kg Gagal Diedarkan
Baca: Pengedar Uang Dollar AS Palsu Kembali Tertangkap di Depok
Ada dua orang yang dikejar polisi, mengendarai sebuah mobil berwarna merah.
Ketika tiba di kawasan traffict light Kaliputih Kecamatan Rambipuji, polisi berusaha menghadang mobil merah tersebut.
Rupanya pengemudi mobil itu melawan. Dia menabrak mobil polisi, dan mobil warga di kawasan tersebut.
Polisi pun mengeluarkan tembakan ke arah mobil tersebut.
"Betul, lubang di mobil itu merupakan lubang peluru dari tembakan personel kami.
Kami mengeluarkan tembakan karena mereka melawan dengan menabrak mobil polisi yang melakukan penghadapan di kawasan lampu merah Kaliputih, juga menabrak mobil warga di sana," lanjut Dika.
Setelah menabrak mobil petugas, rupanya penumpang mobil itu membuang sebuah tas berwarna hitam.