News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Mayat Seorang ABK Disimpan di Freezer Kapal Cina, Disalurkan oleh Agen yang Sudah Dicokok Polisi

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan dua ABK asal Indonesia meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ABK ditemukan meninggal dunia dan disimpan di freezer di atas kapal asing.

Kapal asing berbendera Cina, yang di dalamnya terdapat seorang ABK WNI meninggal, digiring polisi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal tersebut berlayar dari Argentina menuju Singapura.

Dalam perjalanannya, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya WNI meninggal di kapal tersebut.

ABK Indonesia yang tewas itu bernama Hasan Afriandi asal Lampung yang disalurkan melalui PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang berada di Desa Kalidawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

"Kami meminta pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada masalah ini karena menyangkut kejahatan perdagangan orang yang menimbulkan kerugian korban jiwa," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, ketika dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Petinggi PT MTB sebetulnya telah dicokok personel dari Polda Jateng atas rentetan kasus yang terjadi selama ini.

Namun demikian, Abdi meminta kepolisian agar menyoroti kasus ini sehingga tidak ada nyawa melayang dari para ABK yang bekerja di luar negeri.

Baca: DPR Minta Pemerintah Tata Kebijakan Kirim ABK Indonesia ke Kapal Asing

Baca: Kejar Dua Kapal Berbendera China, TNI Temukan 22 Pekerja Asal Indonesia, Satu Tewas di Freezer

Ia menuturkan PT MTB tidak memiliki izin operasional yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Surat Izin Perusahan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Kejadian ini menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan Cina oleh PT MTB," jelasnya.

Berdasarkan catatan DFW Indonesia, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang dan selamat meskipun mengalami kekerasan.

Sementara, awak kapal yang bersama almarhum Hasan berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Ada dari Brebes, Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Jakarta, Sukabumi, Kediri, Indramayu, Lampung, Cirebon, dan sebagainya.

"Korban yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung dan Jakarta," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, seharusnya kasus ini langsung ditangani Bareskrim Polri, bukan kepolisian di daerah.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ada Mayat ABK Indonesia Dalam Kulkas Kapal Cina, Nama Hasan Afriandi: Berangkat Lewat Agen di Tegal"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini