TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Pasuruan, Moch Tohir dan istrinya Ifa Maulaya tega menghabisi nyawa bocah perempuan berusia 5 tahun.
Mereka merupakan pasangan pengantin baru.
Keduanya membunuh gadis kecil berinisial RH.
RH tinggal di Desa Tanggulagin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Aksi keji pasutri yang baru menikah 2 minggu ini akhirnya terendus oleh aparat kepolisian.
Perbuatan mereka terungkap setelah ditemukannya jasad bocah malang tersebut.
• Bocah 13 Tahun di Tangsel Tewas Dililit Ular, Awalnya Buang Air Kecil, Teman Korban Sempat Menolong
• Balita 2 Tahun Diduga Alami Perkosaan Saat di Ruang Isolasi Covid-19, Pengakuan RS Buat Ibu Berang
Jasadnya tergeletak di dekat kebun jagung yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggal korban.
Saat ini kedua pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Moch Tohir dan istrinya Ifa Maulaya berhasil ditangkap pada Rabu (8/7/2020).
RH merupakan anak ketiga dari pasangan Sucipto dan Satuha yang dikabarkan hilang sejak siang sebelum kejadian.