Laporan Wartawan Serambi Indonesia Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - NH (13), bocah perempuan asal Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur jadi kornan penyiraman air panas yang dilakukan ibu kandungnya.
Korban mengalami luka serius di bagian punggung, bahu dan dada sebelah kirinya.
Bocah itu pun kini tak berani lagi pulang ke rumah untuk tinggal bersama ibunya bernama Nur (31) itu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kasubag Humas AKP Muhammad Nawawi menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (9/7/2020).
“Korban mengalami luka serius di punggung, bahu dan dada sebelah kiri akibat disiram air panas oleh ibu kandungnya sendiri sekitar bulan Juni lalu,” ungkap AKP Muhammad.
AKP Muhammad Nawawi mengatakan terungkapnya kasus penganiayaan anak oleh ibu kandungnya ini bermula laporan masyarakat Desa Bantayan.
Warga memperoleh informasi NH mengalami luka bakar serius di bagian punggung sebelah kiri akibat disiram air panas oleh ibu kandungnya.
Warga menduga anak tersebut sengaja dianiaya oleh ibu kandungnya.
Baca: Dokter Tegaskan Minum dan Mandi Air Panas Tidak Bisa Matikan Covid-19
Pasalnya, selama ini warga sering mendengar korban sering mengalami penganiayaan dan kekerasan saat ibunya marah.
Kanit Reskrim Simpang Ulim beserta Anggota Opsnal Polres Aceh Timur, yang menerima laporan ini bersama perangkat gampong langsung mendatangi rumah korban.
Tujuannya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Saat tiba di rumah itu, petugas langsung mengecek korban dan benar di bagian punggung sebelah kiri, bahu dan dada korban mengalami luka serius.
Saat ditanya petugas, korban menceritakan awal kejadian korban disiram air panas oleh ibunya.