Waktu itu sekitar Juni 2020 lalu, dia sedang bermain di samping rumah, kemudian dipanggil oleh ibunya.
Kemudian korban mendatangi ibunya melalui pintu belakang rumah, saat korban menghampiri ibunya, korban tersiram air panas.
“Menurut pengakuannya ia juga sering dipukul oleh ibu kandungnya sendiri saat ibunya marah,” ungkap AKP Muhammad Nawawi.
Baca: Remaja Aceh Jadi Korban Pengeroyokan yang Dilakukan Ayah Kandung dan Ibu Tiri
Kemudian, petugas dan perangkat desa mengamankan bocah perempuan itu ke rumah keuchik Rabu (8/7/2020) kemarin.
Selanjutnya Rabu sore datang paman korban melihat kondisi keponakannya, korban juga bercerita bahwa ia disiram air panas oleh ibunya.
Oleh karena itu, paman korban keberatan atas perlakuan ibu kandungnya,
"Pamannya keberatan atas perlakuan ibu bocah ini, sehingga pamannya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Timur Kamis 9 Juli 2020,” ungkap AKP Nawawi.
Keuchik Desa Bantayan Murdani mengatakan, hingga saat ini anak tersebut masih diamankan di rumah keluarga keuchik.
Berdasarkan kesepakatan perangkat desa anak tersebut untuk sementara tidak dizinkan kembali ke rumah ibu kandungnya.
Selanjutnya, anak tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Baca: Penggalangan Dana Dinas Sosial Osaka, Para Mahasiswi di Jepang Lomba Adu Cepat Makan Maki Sushi
Anak tersebut jelas Murdani, adalah anak pertama Nur bersama suami pertama.
Kini Nur telah menikah lagi dan memiliki tiga anak dan sedang mengandung anak keempat.
Sedangkan korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya itu.
Sehari–hari ayah tirinya itu bekerja mencari kepiting dan ibunya sebagai ibu rumah tangga.