News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Perempuan yang Ditemukan Tewas di Bawah Ranjang Sempat Bingung, Jasad Tak Muat Masuk Koper

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Pembunuh perempuan yang ditemukan tewas di bawah ranjang ternyata sempat kebingungan. Pelaku bingung harus meletakkan jasad Vanny dimana.

TRIBUNNEWS.COM- Pembunuh perempuan yang ditemukan tewas di bawah ranjang ternyata sempat kebingungan.

Pelaku bingung harus meletakkan jasad Vanny dimana.

Pelaku pun akhirnya mencoba memasukkan jasad Vanny ke dalam koper, namun ternyata tak muat.

Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan Vanny Yulianita (16) yang ditemukan tewas dalam kamar penginapan di kawasan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (7/7/2020).

Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan tersangka utama yakni FAT (18).

Ia ditangkap petugas pada Rabu (8/7/2020), saat melarikan diri ke Bengkulu usai membunuh korban.

Kombes Anom Setiyadji mengatakan, semula polisi menduga pelaku pembunuhan tersebut adalah D.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, D ternyata juga merupakan korban penipuan dari tersangka FAT.

"Ketika tersangka ini memesan kamar 204 di TKP, dia menggunakan identitas D. Belakangan diketahui ternyata D juga korban penipuan lowongan pekerjaan oleh tersangka," kata Anom di Polrestabes Palembang, Jumat (10/7/2020).

Anom mengatakan, modus yang digunakan oleh FAT yakni mencari para korban melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan.

Korban Vanny yang melihat iklan itu akhirnya masuk dalam perangkap pelaku.

Baca: Perempuan Ini Ditandu Warga untuk Berobat, Tewas saat Jembatan yang Dilewati Putus, Jatuh ke Sungai

Baca: Selain Membunuh, Siswa SMA juga Lakukan Kekerasan Seksual pada Perempuan yang Tewas di Bawah Ranjang

Rekaman CCTV di penginapan tempat Vanny ditemukan tidak bernyawa. (sripoku.com/rere) (Rere/Sriwijaya Post)

FAT kemudian meminta korban untuk datang ke lokasi pembunuhan dengan modus untuk melakukan wawancara terkait pekerjaan.

"Ketika di sana, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, korban menolak sehingga langsung dijerat tersangka dengan menggunakan tali dan membuat korban tewas," ujar Anom.

Usai membunuh korban, FAT sempat kebingungan untuk menyembunyikan tubuh korban.

Ia lalu pulang ke rumah mengambil koper dan kembali lagi ke penginapan.

Namun, tubuh korban ternyata tidak muat di dalam koper.

FAT akhirnya menyembunyikan jenazah korban di bawah kasur penginapan.

"Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa motor korban. Namun, motor korban akhirnya ia tinggalkan di kawasan Jalan 66 Palembang dan ditemukan warga," kata Anom.
Atas perbuatannya, FAT dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Perempuan di Palembang, Ini Rencana Pelaku" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini