Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sara Connor, warga negara Australia, salah satu pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, anggota Lantas Polsek Kuta pada tahun 2016 silam, akan bebas pada pertengahan Juli ini.
Namun saat dikonfirmasi, Humas Kemenkumham Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma belum bisa memastikan tanggal bebas Sara Connor.
"Bebas di pertengahan bulan ini. Untuk tanggalnya belum berani kita memastikan. Tetapi di pertengahan bulan Juli," ujarnya, Jumat (10/7/2020).
Sara Connor divonis empat tahun penjara atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa bersama kekasihnya David Taylor oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Baca: Saksi Pembunuhan Disiksa, Tiga Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot
Baca: Detik-detik Pembunuhan Vanny di Penginapan, Pelaku Emosi Lalu Jerat Leher Korban Pakai Rafia
Setelah ia dan kekasihnya dinyatakan terbukti bersama-sama menghabisi nyawa Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016.
Setelah bebas nantinya, Sara Connor akan langsung dideportasi ke negara asalnya karena sudah tidak mempunyai izin tinggal di Indonesia.
Saat ditanya apakah akan dikenakan sanksi blacklist dari Indonesia, I Putu Surya Dharma mengatakan, masih menunggu kewenangan dari pihak imigrasi.
"Sama seperti yang dulu Renae Lawrenc, perempuan kasus Bali Nine yang dilarang masuk ke Indonesia seumur hidup. Terkait kasus ini masih belum tahu sanksinya seperti apa. Apakah sama atau tidak. Karena kasusnya berbeda kan," sambungnya.
Sementara, Lili, Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar mengatakan, saat ini Sara Connor dalam kondisi yang sehat dan baik di dalam lapas.
Sara Connor juga banyak mengalami perubahan perilaku menjadi lebih baik dibandingkan dengan awal masuk ke dalam lapas.
Baca: Polisi Diserang saat Naik Motor hingga Tewas, Korban Sempat Urus Kasus Hukum Pelaku
Baca: Motor hingga HP Wartawan Metro TV Yodi Prabowo Masih Utuh, Polisi Temukan Pisau di TKP
"Pastinya makin banyak perubahan. Emosinya sudah tidak seperti dulu. Semula dia suka marah (tempEramen) kalau terganggu dengan WBP lainnya. Tetapi sekarang banyak berubah dari cara bicara dan tingkah laku," ungkapnya.
Perubahan tingkah laku tersebut seperti Sara Connor sering merajut, mengikuti kegiatan pelatihan tata rias bersama BLK, dan mengikuti kegiatan pelatihan potong rambut.
Menjelang kebebasan Sara Connor, Lili dan petugas Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar lebih intens memberikan pembinaan dan motivasi untuk berbuat baik agar ketika telah bebas menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan Negara.
"Petugas selalu mengingatkan dan memberikan motivasi untuk selalu berbuat baik. Semoga Sara selalu berbuat baik terus di dalam lapas maupun ketika sudah bebas," kata dia.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sara Connor Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Bebas Pertengahan Juli, Sering Merajut di Lapas