News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BKSDA Sumbar akan Periksa Youtuber yang akan Ambil Kumis Harimau di Padang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seekor Harimau Sumatera tertangkap di Korong Surantiah Koto Buruak, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin 13 Juli 2020

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang Youtuber ketahuan saat mencoba mengambil kumis harimau di Padang Pariaman, Sumbar, Senin (13/7/2020) di Korong Surantih, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Saat itu, seekor harimau sumatera berhasil tertangkap dalam perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

Awalnya, pria itu mengaku sebagai wartawan menggunakan kamera untuk merekam proses evakuasi harimau di dalam kerangkeng.

Saat mendekat ke kerangkek seolah merekam harimau dari dekat namun, pria itu terlihat oleh petugas BKSDA untuk mengambil kumis harimau.

Baca: Warga Nagari Lubuk Alung di Padang Pariaman Tingkatkan Kewaspadaan Usai Dengar Auman Harimau

Baca: Ngaku YouTuber, Pria Ini Menyusup Bawa Kamera, Diduga Hendak Cabut Kumis Harimau Sumatera

Petugas BKSDA sempat memarahi lelaki tersebut.

Akhirnya, petugas sempat cekcok dengan pria itu dan menanyakan identitasnya.

Dari situ terungkap, bahwa pria itu bukanlah wartawan, melainkan cuma seorang Youtuber yang sedang mengambil video.

Selanjutnya, pria tersebut menghilang dari lokasi evakuasi setelah dimarahi petugas.

Kepala BKSDA Sumbar, Erly Sukrismanto mengatakan, kejadian tersebut dalam penyelidikan.

Pihaknya akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.

"Orangnya kan ada di dalam video kita, jadi nantinya akan kita mintai keterangannya," ujar Erly Sukrismanto, Rabu (15/7/2020).

Menurut pihaknya yang berada di lapangan, lelaki tersebut tidak sampai tercabut kumis harimau tersebut.

"Tapi akan tetap kita mintai keterangan kepadanya, karena sudah ada niatnya untuk mengambil," sebutnya.

Mengambil bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk kumis harimau, adalah perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang.

"Kalau dia terbukti mengambil akan kita tindak sesuai peraturan, tapi kalau tidak terbukti akan tetap kita peringati atau membuat surat pernyataan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Nasib Youtuber yang Coba Ambil Kumis Harimau di Padang Pariaman, BKSDA akan Panggil Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini