News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikira Asli, 2 Maling di OKI Ternyata Embat Perhiasan Emas Imitasi

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian emas Imitasi MH berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Lubuk Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, OKI - Apes benar nasib MH, warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Ogan Komering Ulu Timur.

Hasil curiannya yang sebagian besar dikiranya emas asli ternyata imitasi.

Ditambah kini ia harus mendekam di balik jeruji.

MH akhirnya ditangkap personel polisi dari Polsek Tanjung Lubuk Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca: Pencuri di Sukabumi Ini Hanya Batuh Waktu 5 Menit Untuk Mencuri Komponen BTS

Baca: Maling Motor di Pondok Gede Tak Kesakitan Meski Dicambuk dan Kaki Patah, Warga Heran Melihatnya

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Desa Ulak Kapal, Kecamatan Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir pada 12 Juli lalu.

Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Jhoni Martin mengatakan, tersangka MH dengan rekannya S masuk ke rumah A Bastari pada pukul 03.30 WIB dini hari.

Dengan mengunakan penutup wajah masuk, mereka masuk setelah mencongkel pintu belakang rumah A Bastari.

Korban diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Selain itu, korban juga diikat di tiang di tengah rumah mengunakan kain

"Dua pelaku MH dan S masuk ke dalam, satu pelaku membangunkan korban serta anak dan istrinya yang saat itu sedang tidur," jelas Jhoni Martin, Rabu (15/7/2020).

Baca: Jebol Tembok Rumah, Maling Burung di Klaten Gondol 16 Burung Seharga Rp 16 Juta

Baca: Maling Kambing di Purbalingga Berhasil Ditangkap gara-gara Motor Ketinggalan Dekat Kandang

Setelah pemilik rumah dilumpuhkan, pelaku mengambil sejumlah perhiasan yang sebagian besar ternyata imitasi.

Yaitu 1 buah gelang emas imitasi warna kuning bentuk rantai, 1 buah kalung emas imitasi warna kuning bentuk rantai,1 buah kalung emas imitasi warna kuning bentuk padi, 1 buah cincin imitasi.

Kedua pelaku juga mengambil 2 buah telepon seluler, 1 unit sepeda motor, 1 suku belang emas asli, dan uang Rp 2 juta.

Total kerugian diperkirakan Rp.15.000.000.

Proses penangkapan pelaku MH terjadi pada Senin (13/7/2020).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Johny Martin bersama Kanit Reskrin Ipda Usman Gumanti.

Tersangka ditangkap di Pasar Shoping Center Kayuagung saat menjual emas hasil curiannya.

MH melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Alhasil polisi menembak kaki kanannya hingga MH tersungkur dan berhasil ditangkap.

"Pada saat pengembangan kasus pencarian satu tersangka lain yang masih DPO berinisial S," jelas Kapolsek Jhoni Martin.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon seluler.

Juga satu buah gelang emas imitasi, satu buah kalung emas imitasi, satu buah kalung emas imitasi warna kuning bentuk padi.

Termasuk satu buah cincin imitasi dan uang sebesar Rp 3,5 juta hasil penjualan 1 suku gelang emas hasil curiannya.

Polisi juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain S yang masih buron.

Atas perbuatannya MH terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Bertopeng Beraksi di OKI, Gondol Perhiasan Emas yang Ternyata Imitasi"

(Kompas.com/Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini