"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Baca: Tak Hanya Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Diselidiki Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
(vic/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Hana Hanifah Nangis Minta Maaf, Tarif Rp 20 Juta, Telanjang, Setahun Geluti Prostitusi Online