News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Palembang Dianiaya Suami dan Istri Siri, Korban Dicekik dan Dipukul Pakai Centong Besi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Selasa (14/7/2020) pagi sekira pukul 05.00 WIB.

Korban bernama Irma Susanti (41), warga Jalan Tepi Sungai Ogan, Kecamatan Jakabaring, Palembang dianiaya suaminya Sudirman (32) bersama istri sirinya Rika lantaran hendak meminta bagian hasil penjualan rumahnya.

Akibatnya kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kepala dan selurah badan.

Baca: Minta Bagian Penjualan Rumah, Wanita di Palembang Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan Pasutri

"Pada saat itu saya datang baik-baik ke tempat mereka berdagang di Jalan Pangeran Ratu, samping pasar buah Jakabaring, Kecamatan Jakabaring dengan tujuan meminta bagian yang hasil penjualan rumah," ujar Irma, Rabu (15/7/2020).

Namun bukannya memberikan hak korban, terlapor tidak senang dan marah.

Baca: Viral, Aksi Heroik Marbot Masjid Berusia 59 Tahun di Palembang Lawan Pencuri Kotak Amal

Sehingga saat kejadian di lokasi terjadi cekcok mulut antara korban dengan terlapor bersama istri sirinya.

"Mungkin kesal dia langsung mencekik saya kemudian istri sirinya memukul kepala saya dengan centong besi, dan suami saya langsung mendorong saya hingga saya terjatuh," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya mempunyai hak atas penjualan rumahnya oleh terlapor.

Baca: Sara Connor, Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Besok Bebas Setelah Jalani 4 Tahun Penjara

"Saya punya hak karena itu rumah saya yang dijual terlapor seharga Rp10 juta, ditambah ia sudah mempunyai istri lagi tanpa izin dari saya," katanya.

Atas kejadian itulah Irma melaporkan sang suami bersama istri sirinya ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya tidak senang, apalagi dia nikah lagi tanpa izin saya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana KDRT dan pengeroyokan yang dialami korban.

"Laporan sudah kita terima dan laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," katanya.

Penulis: Pahmi Ramadan

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Seorang Istri di Palembang Dikeroyok Suami dan Istri Siri, Dicekik hingga Dipukul Pakai Centong Besi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini