TRIBUNNEWS.COM -- Insiden kecelakaan maut antara mobil Honda HR-V dan sepeda motor menelan korban jiwa.
Mobil Honda HR-V yang dikendarai Anjani Rahma Pramesti menambrak 3 orang pemotor yang berada didepannya.
Gadis muda berusia 23 tahun itu sempat tak menghentikan kendaraan sesuai terlibat kecelakaan pertama yang mengakibatkan korbannya tewas dilokasi kejadian.
Korban Tewas yakni pengemudi Honda Spacy berpelat T 4484 BV bernama Dadan Sujana dan penumpang yang diboncengnya.
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto membeberkan kronologi kejadian kecelakaan maut yang menelan 2 korban jiwa dan 1 korban luka-luka akibat ditabrak Honda HRV berpelat B 97 ARP yang dikendarai Anjani.
"Pengemudi mobil datang dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya fly over Jatinegara menabrak kedua korban yang melaju di depannya," kata AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
Menurutnya, Anjani diduga mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi.
Sehingga, membuat Dadan dan rekannya yang dibonceng terpental hingga tewas di lokasi kejadian saat sepeda motor mereka ditabrak dari belakang oleh sopir maut tersebut.