News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anjani Tancap Gas Usai Tabrak 2 Pengendara Motor Hingga Tewas, Ini Kronologi Kecelakaan HR-V Maut

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) setelah kecelakaan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020). (Istimewa)

TRIBUNNEWS.COM -- Insiden kecelakaan maut antara mobil Honda HR-V dan sepeda motor menelan korban jiwa.

Mobil Honda HR-V yang dikendarai Anjani Rahma Pramesti menambrak 3 orang pemotor yang berada didepannya.

Gadis muda berusia 23 tahun itu sempat tak menghentikan kendaraan sesuai terlibat kecelakaan pertama yang mengakibatkan korbannya tewas dilokasi kejadian.

Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (17/7/2020) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Korban Tewas yakni pengemudi Honda Spacy berpelat T 4484 BV bernama Dadan Sujana dan penumpang yang diboncengnya.

Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto membeberkan kronologi kejadian kecelakaan maut yang menelan 2 korban jiwa dan 1 korban luka-luka akibat ditabrak Honda HRV berpelat B 97 ARP yang dikendarai Anjani.

"Pengemudi mobil datang dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya fly over Jatinegara menabrak kedua korban yang melaju di depannya," kata AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, Anjani diduga mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi.

Sehingga, membuat Dadan dan rekannya yang dibonceng terpental hingga tewas di lokasi kejadian saat sepeda motor mereka ditabrak dari belakang oleh sopir maut tersebut.

Halaman selengkapnya>>>>>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini