TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Warga di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten tinggal di rumah tak layak huni.
Pantauan Tribunbanten.Com, Jumat (17/7/2020) masih banyak masyarakat yang berada di wilayah tersebut tinggal dibawah garis kemiskinan dan tinggal di rumah tak layak huni.
Sebagian dari mereka merupakan petani yang berladang di kebun pertanian yang juga bukan milik mereka, yang lainnya mengais rezeki dengan berprofesi sebagai pedagang dan nelayan.
Diketahui jumlah penduduk di Kecamatan Kasemen berkisar 96.838 jiwa yang tersebar di 10 kelurahan.
Neneng (45), salah satu warga yang tinggal di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Serang, Banten mengatakan dirinya sudah hampir 15 tahun lamanya tinggal di rumah ia tempati bersama dengan keluarganya.
Ia mengatakan selama ini belum ada upaya pemerintah setempat untuk mencoba memperbaiki tempat tinggalnya. Ia merasa semakin terasingkan lantaran tidak adanya perbaikan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang.
"Perbaikan rumah di tempat kita enggak ada mas, sudah dari lama," kata dia.
Ia berharap ada perhatian khusus dari pemerintah setempat untuk secepatnya memperbaiki rumah miliknya dan rumah warga lainnya yang sudah lama rusak.
"Iya kalo bisa diganti begitu rumahnya mas, kita juga mau tinggal di tempat yang bagus," harapnya.
Senada dengan Neneng, Rohman (40) warga Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Serang, Banten, nelayan setempat mengharapkan pemerintah daerah bisa memperhatikan dirinya dan juga warga lainnya yang berada di area tempat tinggalnya.
"Iya kita sih pengennya dibantu begitu pak, pendapatan kita kan pas-pasan juga," ucap Rohman kepada Tribunbanten.Com, Jumat (17/7/2020).
Sementara itu Kepala Dinas DPRKP Kota Serang, Iwan Sunardi mengklaim bahwa sepanjang tahun 2019 rumah tak layak huni di Kota Serang berjumlah 167.119.
Ia mengatakan di tahun 2020 ini masih terdapat 2.862 rumah yang dikategorikan sebagai rumah tak layak huni.
Ia juga mengklaim bahwa di Kecamatan Kasemen setidaknya terdapat 662 rumah tak layak huni.
"Iya kita tiap tahunnya itu ada bantuan program dari pusat untuk itu," ujarnya.
Menurutnya salah satu program dari pusat yakni Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) telah dilaksanakan semenjak tahun 2019 dan akan diteruskan di tahun 2020 ini.
Diketahui program Kotaku merupakan program nasional yang bertujuan untuk mengurangi perumahan tak layak huni atau kumuh dari Kementerian PUPR.