Tetapi keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup, menurut dia, sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis.
Terlebih keduanya menyandang status ASN yang mestinya menjunjung tinggi norma kesusilaan.
Karenanya Budhi menyayangkan perilaku oknum ASN itu.
Terlebih, keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar losmen di tengah jam dinas.
Satpol PP sampai saat ini masih memeriksa keduanya.
Budhi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak yang berwewenang.
Menurut dia, sudah ada prosedur yang mengatur sanksi atas pelanggaran ASN.
"Saya serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
(aqy)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Bupati Banjarnegara Ngamuk 2 PNS Berduaan di Losmen Sampai Diniati Bolos Kerja"