Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandi
TRIBUNNEWS.COM - Peredaran kosmetik ilegal masih menjadi ancaman ditengah maraknya perdagangan kosmetik impor di Indonesia, tidak terkecuali di Maluku.
Bea Cukai Maluku pun menggelar webbinar untuk mengenalkan produk kosmetik impor legal.
Webbinar yang digelar secara terbuka itu menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Kepala Balai POM Ambon, Dra Hariani, Apt serta Kepala Seksi Impor IV Direktorat Teknis Kepabeanan Johan Pandores serta Puteri Indonesia Maluku 2020.
Kepala Balai POM Ambon, Hariani, menyatakan kosmetik impor legal mudah dikenali, karena memiliki Nomor Izin Edar BPOM serta terdapat bahasa Indonesia pada Informasi label.
Kosmetik impor legal juga bisa didapatkan melalui jual beli online resmi seperti market place maupun situs web penjualan resmi dari ritel kosmetik tersebut.