Disepakati untuk satu orang PSK meminta bayaran Rp 1.500.000 sedangkan untuk penyedia biayanya Rp 600.000.
Sehingga untuk mendapatkan jasa PSK dibawah umur mengeluarkan dana Rp 2.100.000.
Kemudian setelah terjadi kesepakatan antara pemakai jasa PSK dengan PSK anak disepakati bertemu kamar di salah satu penginapan di Toboali dengan memesan 2 PSK.
Selanjutnya perantara bersama rekannya mengantarkan 2 PSK kepada pemakai yang merupakan informan polisi di kamar.
Setelah kedua PSK diserahkan kepada pemakai jasa PSK (Informan) dan uang transaksi diterima oleh penawar jasa langsung dilakukan penangkapan.
Selain uang transaksi juga diamankan 1 unit handphone dan 1 tas.
Barang bukti dan 4 orang yang diduga terlibat ikut diamankan.
"Pelaku kita jerat dengan Undang undang perlindungan anak," Kombes Maladi.
Polisi Pesan Dua Kamar
Sementara itu pengelola Penginapan Cozy, Mario saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggota kepolisian yang memesan dua kamar di penginapan miliknya.
Namun demikian dirinya tak mengetahui jika ada anak-anak dan perempuan yang masuk dalam penginapan.
"Memang benar Rabu kemarin ada anggota dari Polda yang check in di kamar 207 dan 210 sekitar pukul 10.00 WIB tetapi kalau ada cewek yang masuk itu di luar pengetahuan kami," ujar Mario pada Kamis, (16/7/2020).
Menurut Mario pihaknya selalu menerapkan SOP mengenai penerimaan tamu yang menginap, mulai dari mencatat dokumen calon tamu hingga memfoto KTP tamu yang menginap sebagai dokumen.
"Jika ada yang menginap maka kami meminta dokumen untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.