Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga pekerja seks komersil (PSK) yang merupakan anak di bawah umur.
Dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp pada Kamis, (16/7/2020), Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi menyatakan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
(Bangkapos/Deddy Marjaya/Jhoni)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul "Membongkar Praktek Prostitusi di Bangka, Mucikari Maupun PSK Masih di Bawah Umur, Segini Tarifnya"
BERITA REKOMENDASI