News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Kasus Bocah 5 Tahun Dibunuh dalam Toren di Cicalengka, Pelaku Sakit Hati & Kondisinya Mabuk

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi toren kapasitas 1000 liter berwarna kuning, di Kampung Babakan Stasiun, RT.01/08, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tempat ditemukannya bocah usia 5 tahun tewas, Jumat (17/7/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan fakta kasus bocah berusia 5 tahun yang ditemukan tewas di dalam toren berisi air penuh.

Bocah berinisial A (5) tersebut ditemukan dalam toren di sebuah rumah kontrakan di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Jumat (17/7/2020).

Polisi telah berhasil mengangkap pelaku, HA yang merupakan ayah tiri korban.

Kini Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan oleh Polresta Bandung, Jawa Barat.

Ia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUH Pidana.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandung.

• Jasad Gadis Kecil yang Tewas di Toren Air Ternyata Tiap Hari Ikut Ngamen, Mendadak Hilang

• Pengakuan Ayah Tiri di Cicalengka yang Tega Bunuh Bocah 5 Tahun dalam Toren, Sebut Sakit Hati

Polisi cek toren di Cicalengka tempat ditemukannya jasad bocah 5 tahun, Jumat (17/7/2020). (Tribunjabar.id/Ery Chandra)

Lantas bagaimana kronologi hingga pengakuan dari pelaku?

Dihimpun Tribunnewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut deretan fakta kasus pembunuhan bocah 5 tahun dalam toren :

1. Kronologi Kejadian

Mulanya pelaku, HA pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB.

HALAMAN SELANJUTNYA ===========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini