TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 64 kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengundurkan diri memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (20/7/2020).
Mereka tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 10.30 WIB.
Adapun kedatangan mereka terkait dugaan oknum kejaksaan yang melakukan pemerasan sehingga mereka memilih mundur.
Beberapa orang kepala sekolah tampak duduk di pekarangan samping kantor yang megah itu.
Baca: 64 Kepala SMP di Riau Mengundurkan Diri, Kadisdik Inhu: Mengaku Diganggu Oknum LSM soal Dana BOS
Sedangkan pertemuan hanya dilakukan beberapa perwakilan kepala sekolah, didampingi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) Riau.
Hingga berita ini ditulis, pertemuan kepala sekolah dengan Kejati Riau masih berlangsung.
Sementara itu, dugaan pemerasan kepala sekolah yang dilakukan oknum LSM Tipikor Nusantara dan oknum dari kejaksaan, rencananya akan dilaporkan ke Polda Riau oleh LKBH PGRI Riau hari ini.
"Kami belum buat laporan polisi, karena kami koordinasi dulu dengan Kejati Riau," kata Ketua LKBH PGRI Riau Taufik Tanjung saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "64 Kepala Sekolah SMP yang Mundur Datang ke Kejati Riau"