Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai diterapkan mulai hari ini, Senin (20/07/2020). Pemkot Ambon memberikan pelonggaran untuk pergerakan sosial dan ekonomi.
Dalam masa transisi ini aktivitas akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan sejumlah aturan yang harus dipatuhi.
Misalnya, soal kapasitas. Pada dasarnya, jumlah kapasitas pada sebuah tempat aktivitas tidak boleh memenuhi hingga 100 persen, melainkan dibatasi 50 persen kapasitas tempat kegiatan. Selain itu juga harus perhatikan jaga jarak.
Walikota Ambon, Richard Louhanapessy mengatakan, meski ada beberapa pelonggaran selama masa PSBB transisi, namun warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemkot.