Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polres Bandung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Aulia, bocah lima tahun yang jasadnya ditemukan di dalam toren di Desa Panenjoan, Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/7/2020).
Rekonstruksi menghadirkan pelaku yang merupakan ayah tiri korban, Hamid (25), dan ibu korban, Siti Aisah (29).
Saat pelaku digiring oleh polisi, warga yang datang langsung meneriaki pelaku.
Sedangkan ibu korban, Siti terlihat sangat sedih kehilangan anak kesayangannya itu.
Pada saat rekonstruksi, dia terus saja meneteskan air mata. Keluarga yang menemaninya mencoba menenangkannya.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana Putra mengatakan, rekonstruksi masih berlangsung diperkirakan sampai 30 adegan.
"Jadi kami hari ini melaksanakan rekonstruksi untuk menegaskan kembali terkait keterangan-keterangan yang disampaikan oleh para saksi, dan juga tersangka," kata Agta, di lokasi, Selasa (21/7/2020).
Agta mengatakan, disinkronkannya keterangan dengan adegan-adegan di rekonstruksi supaya penanganan penyidikan ini dapat dilaksanakan secara scientific investigation.
Saat disinggung apakah ada fakta baru, menurut Agta, masih sesuai dengan rilis yang kemarin.
"Jadi memang, hari ini kami menegaskan apa saja keterangan dari saksi dan tersangka. Adegan tak ada yang berubah, masih sama dengan keterangan," kata Agta.
Mengenai ada kemungkinan tersangka melakukan pembunuhan berencana, Agta mengatakan belum sampai ke sana.
Baca: Amarah Ayah Tiri Tak Terkendali, Aulia Ditenggelamkan ke Dalam Toren Air
"Itu sifatnya masih spontan, tindakan tersebut dilakukan karena memang pelaku menerima kata-kata kasar dari korban," ujarnya.
Selain itu, kata Agta, pelaku pada saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk dan juga mengonsumsi obat keras.
"Dari adegan yang tadi dilaksanakan, sempat dari kamar (lantai 2), menuju lantai 3 ada beberapa paksaan (dari pelaku) mendorong korban untuk berjalan. Begitu sampai lantai 3 atau TKP, tersangka langsung melakukan pembunuhan tersebut dengan langsung mengangkat korban menuju ke toren air," tuturnya.
Menurut Agta, antara pelaku dan korban terdapat interaksi di kamar dan langsung ke TKP.
"Kejadian pukul 22.00 WIB, Kamis 16 Juli 2020," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Hamid terjerat pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Ditenggelamkan di dalam Toren
Penyebab kematian Aulia (5), bocah di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung yang ditemukan tewas di dalam toren pada Jumat (17/7/2020) akhirnya terungkap.
Aulia tewas dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid (25) dengan cara ditenggelamkan di dalam toren.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menerangkan, sebelum kejadian, pelaku tiba di rumah pukul 22.00 WIB. Profesi pelaku seorang pengamen.
Saat tiba di rumah, Hamid tidak pulang bersama istrinya.
Baca: 6 Fakta Kasus Bocah 5 Tahun Dibunuh dalam Toren di Cicalengka, Pelaku Sakit Hati & Kondisinya Mabuk
Aulia lalu menanyakan ibunya dengan nada kasar kepada pelaku sehingga tersinggung.
"Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hamid tersinggung. Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hamid tidak bisa mengendalikan emosinya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (20/7/2020).
Saat itu, Hamid menyeret korban ke lantai tiga rumah kontrakan tiga lantai tersebut.
"Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," ujar Hendra.
Aulia sendiri sempat dicari neneknya saat malam kejadian.
Ibunya, pulang mengamen sekitar pukul 01.00 dini hari Jumat (17/7/2020). Keesokan paginya, Aulia ditemukan di dalam toren.
"Jadi pelaku ini pura-pura enggak tahu. Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukkan tempat jasad Aulia berada," kata dia.
Ia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, Aulia beserta orang tuanya kerap mengamen di sejumlah titik keramaian di Kota Bandung.
Berkembang informasi soal adanya dugaan ekploitasi Aulia sebagai anak untuk jadi pengamen jalanan.
"Soal eksploitasi anak kami menggandeng P2TP2A untuk pendalaman karena saat ini ada beberapa anak yang masih disana. Sehari-hari mereka ngamen di Kota Bandung," ujar dia.
Atas perbuatannya itu, Hamid yang kini ditahan di Mapolresta Bandung dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan. Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.
Sempat Hilang
Sebelumnya Aula ditemukan sudah tak bernyawa di dalam toren berkapasitas 1000 liter di lantai tiga rumah kontrakan tempat tinggalnya, Jumat (17/7/2020).
Pada malam sebelumnya, Kamis (16/7/2020), Aulia sempat hilang.
Setelah selesai olah TKP, polisi menduga Alulia meninggal karena dibunuh.
Pasalnya, di tangan kiri bocah malang tersebut ada bekas luka.
Kini, Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi hingga olah tempat kejadian perkara.
"Dari yang kami dapat dalam penyelidikan, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana. Sehingga, saat ini kasusnya sudah penyidikan," ujarnya via ponselnya, Minggu (19/7/2020).
Sementara itu, wartawan TribunJabar.id juga telah menemui orang tua Aulia di Cicalengka pada Sabtu (18/7/2020).
Siti Aisyah (29) sempat bercerita terakhir kali dia melihat putrinya, Aulia.
Pada Kamis pagi harinya, ia dan suaminya masih berada di rumah kontrakan.
Setelah itu, barulah dia pergi mengamen sekitar jam siang.
"Nitip ke ibu saya. (Saya) pulang setengah satu malam, lihat di kontrakan enggak ada," ujar perempuan yang akrab disapa Asih tersebut.
Dari sejak dini hari hingga Jumat paginya, dia terus mencari keberadaan putrinya di sekitar kontrakan.
Dia juga sempat mencari ke rumah bibi hingga teman putrinya.
Namun, upaya pencarian itu tak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya, dia kaget bukan main saat mengetahui, putrinya sudah terbujur kaku berada di dalam toren.
"Sampai pagi hari cari enggak ada. Tahu dalam toren jam sembilan pagi. (Saya langsung) bilang ke ibu, suami," katanya.
Asih meyakini, putrinya tak mungkin bisa naik hingga menuju toren itu.
Pasalnya, toren itu juga cukup tinggi.
"Enggak mungkin naik ke toren karena memang tinggi," ujarnya.
Kini, beban yang diterima Asih semakin bertambah.
Pasalnya, keberadaan suaminya, Hamid Arifin (25) juga tak diketahui.
"Belum tahu lokasi di mana sekarang. Ke kantor polisi enggak ikut," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cicalengka, sang Ibu Tak Berhenti Menangis