TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN- Sudirman (33 ), warga Desa Talang Lubuk Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tewas dibunuh.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar menjelaskan, Kamis (23/7/2020) menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka yang masih satu keluarga menyebutkan, persoalan dipacu oleh saluran air yang tersendat.
Sehingga terjadi perselisihan paham, berujung ribut dan akhirnya berkelahi hingga korban Sudirman, tewas saat itu juga.
Masih kata Kapolres, ini sebenarnya persoalan sepele hingga terjadi pengeroyokan, Selasa (21/7/2020) lalu.
Korban yang sebelumnya cekcok dengan tetangganya karena pemasalahan gorong-gorong saluran air yang dibuat oleh tersangka berinisial M (48 tahun), tersumbat.
Jadi air tidak bisa masuk ke kebun kelapa milik korban, dari situ korban pun berniat membongkar saluran air tersebut.
"Saat tersangka M sedang mengambil kayu gelam, lalu bertemu dengan korban dan terjadilah keributan masalah saluran air."
Baca: Potensi Mobilisasi ASN Dalam Pilkada Harus Jadi Perhatian Khusus
Baca: Presiden akan Pelajari Putusan PTUN yang Memenangkan Novida Ginting
"Dari keributan itulah korban Sudirman mendahului menusuk tersangka M menggunakan pisau sebanyak 1 kali," jelas Danny.
Setelah itu, lanjut Danny, tersangka M langsung berteriak memanggil anak-anaknya.
Sedangkan korban Sudirman pulang ke rumah dan mengambil 1 bilah parang.
"Pada saat itu, tersangka M bersama-sama dengan tiga orang anaknya berinisial H (30) AK (17) dan AR (17) langsung mendatangi korban, namun pada saat didatangi tersangka, korban langsung membacok tersangka H dibagian tangan kiri," ujar Danny.
Kemudian, masih kata Danny, tersangka AR langsung mendorong tubuh korban menggunakan linggis.
Kemudian tersangka AK mengalahkan tubuh korban menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh.
Kemudian tersangka H membacok korban beberapa kali menggunakan parang yang mengenai tangan kiri, dahi, dan kaki korban.
Korban sempat berlari masuk ke sungai untuk menyelamatkan diri.
Baca: Pesan Terakhir Editor Metro TV Jadi Sorotan, Pakar Curiga Yodi Prabowo Bunuh Diri, Bukan Pembunuhan?
Baca: Anak Bacok Ayah Kandung hingga Tewas, Marah Korban Tak Mau Beri Rp 1 Juta untuk Beli Velg Motor
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek, patah bagian tangan kiri, luka dibagian paha, dan luka dibagian kaki kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ketika menuju ke Puskesmas," ungkapnya.
"Dari kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 338 Jo 55 KUHP Pidana penjara 15 Tahun dan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP pidana penjara 12 tahun," tandasnya.
Sementara itu, pengakuan AK dan AR dirinya melakukan itu, karena menolongi orang tuanya yang telah terluka. "Aku bawa linggis," singkat AR. (SP/ Mat Bodok)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Masalah Saluran Air Tersendat, Sudirman Tewas Dikeroyok M dan Tiga Anaknya di Banyuasin