Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi telah menembak kaki salah seorang pencuri yang beraksi di Pasar Kosambi, Kota Bandung pada 5 Juni 2020 lalu
Dede T R Risbaya (49) warga Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung ditembak saat berupaya kabur.
Selai Dede, polisi telah mengamankan Ahilin (25), Aris Sulaiman (29) dan Agung (27) ditangkap polisi dan saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.
"Ke empatnya terlibat pencurian dengan pemberatan di Pasar Kosambi, Kota Bandung pada 5 Juni 2020. Saat hendak ditangkap, satu pelaku melawan dan melarikan diri. Terpaksa diberi tindakan tegas keras dan terukur, ditembak kaki kirinya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Jalan Jawa, Jumat (24/7/2020).
Baca: Gadis Bandung Ini Menghilang Misterius, Pamit pada Orangtua akan Main
Adapun barang yang dicuri berupa gelang, cincin dan kalung emas. Lalu beberapa bahan makanan pasar seperti bihun hingga mie.
"Modus pencurian dengan pemberatannya dengan memanjat tembok kemudian memasuki tempat jualan," kata Galih.
Adapun motif dari para pelaku melakukan pencurian dilatar belakangi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Dijerat Pasal 363 KUH Pidana. Ancaman pidana penjaranya di atas 4 tahun," katanya.
Baca: Rumah Fabinho Dibobol Maling saat Liverpool Angkat Trofi Liga Inggris, Perhiasan dan Mobil Raib
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menambahkan, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kerap meresahkan warga.
"Apalagi peristiwa itu terjadi di tengah pandemi. Tentu kami akan menindak siapapun yang terlibat," kata Kapolrestabes.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Maling di Pasar Kosambi Bandung Ini Ditembak Kakinya, Mau Ditangkap Malah Melawan dan Kabur