Pieter Frans Rumaseb menjelaskan, tujuan penertiban itu agar tak ada kerumunan. Apalagi untuk tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan dan potensi penyebaran virus corona.
Selain itu, lanjut Pieter Frans Rumaseb, tujuan monitoring rutin tersebut dilakukan untuk melihat persentase kepatuhan tempat hiburan malam terkait dengan Perwali.
Sebab, dalam tempo tertentu, hasil monitoring yang dilakukan itu bakal direkap.
Monitoring terus akan dilakukan.
"Target kita bukan (hanya) yang buka terus ditutup, yang tutup pun termasuk kita data untuk melihat angka kepatuhan itu," terang Pieter Frans Rumaseb.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Masih Nekat Buka, 43 Tempat Hiburan Malam di Surabaya Ditutup, Petugas Bakal Terus Monitoring