TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil meringkus sindikat penyedia jasa prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak di bawah umur.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orangtua korban.
Awalnya, pihak orangtua melapor lantaran anaknya yang masih pelajar tidak pulang ke rumah.
“Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online, akhirnya ketemu,” ungkap Komarudin seperti dikutip dari Kompas.com.
Pihak berwajib, lanjut Komarudin, kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut.
• Dulu Ditangkap karena Perkosa Anak Sulung, Ayah Ganti Cabuli Putri Bungsu, Terungkap Gegara Bercak
• Detik-detik Suami Pergoki Istri Diperkosa Tukang Pijat Panggilan, Curiga Dengar Suara Lirih & Gaduh
• Nasib Tragis Gadis Usia 12 Tahun di Pinrang: Masih Dipaksa Menikah Setelah Dicabuli Ayah Tiri
Hingga pada akhirnya mereka menemukan keberadaan korban.
Korban diketahui sedang berada di kamar salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Polisi lalu melakukan penggerebekan di tempat tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka.