News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

23 Karyawan Terpapar Covid-19, BPJS Kesehatan Medan Perpanjang Penutupan Kantornya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai BPJS Kesehatan menunjukkan aplikasi mobile JKN di Kantor BPJS Medan, Jalan Karya No 135, Medan.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - BPJS Kesehatan Cabang Medan sepertinya akan memperpanjang penutupan layanan kantornya yang berada di Jalan Karya, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan setelah 23 orang pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPJS Kesehatan berencana akan membuka kembali layanan kantornya ini pada tanggal 3 Agustus 2020 mendatang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy saat dikonfirmasi mengatakan, hal ini dilakukan karena pada minggu ini pihaknya masih menunggu selesainya masa waktu isolasi para pegawai yang terpapar virus corona tersebut.

Baca: Tembus 104 Ribu, 5 Provinsi Ini Nihil Kasus Positif Covid-19 per 29 Juli

Dia mengaku, belum dapat memastikan kapan layanan kantor BPJS Kesehatan akan kembali aktif.

"Minggu ini kami menunggu hasil swab teman-teman yang sudah selesai masa isolasinya dulu.

Baru kemudian diputuskan pelayanan langsung kapan bisa dibuka kembali," ucap Sari, Rabu (29/7/2020).

Untuk itu, dalam upaya menghindari penyebaran virus Covid-19, kata Sari, pelayanan administasi secara langsung di BPJS Kesehatan Cabang Medan dialihkan kepada layanan online melalui whatsapp pada hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB.

Baca: Indonesia-Selandia Baru Sepakati Kerjasama Penanggulangan Covid-19 hingga Investasi

Adapun nomor yang bisa diakses, untuk pelayanan informasi dan keluhan pada nomor 08116291001 dan 08116081002.

Sedangkan untuk layanan administrasi pada nomor 08116791003, 08116371004, dan 08116791005.

"Layanan administrasi dan informasi juga dapat dilakukan melalui BPJS Care Center 1500 400 dan aplikasi Mobile JKN. Segala kepengurusan administrasi BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya," ujar Sari.

Baca: Indonesia Tidak Masuk Daftar Destinasi Wisata Aman Covid-19 yang Dirilis Pemerintah Jepang

Sebelumnya, Sari mengakui sebanyak 23 pegawai BPJS Kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19, setelah 9 orang terlebih dahulu terkonfirmasi.

Namun dia menyebutkan, para pegawainya ini tidak dirawat di rumah sakit melainkan diisolasi di rumah sakit karena berstatus tanpa gejala. (Muhammad Anil Rasyid)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 23 Pegawai Positif Covid, Penutupan Layanan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan Bakal Diperpanjang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini