TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Ratusan orang, massa dari Solidaritas Pekerja Buruh Sumatera Utara (SPB-SU) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (30/7/2020) Medan.
Aksi ini terkait dua rekannya, satpam korban pengeroyokan yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Serdang Bedagai.
Sebelumnya, dikabarkan dua orang satpam sedang bertugas menjaga kantor Yayasan Apindo Sumatera Utara (YASU) di Serdang Bedagai Suprat Yono (62) dan Zainudin Leo Sinaga (47) tiba-tiba menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekitar 50 orang pada 1 Juni 2020 lalu.
Kedua korban yang mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Polsek Pantai Cermin, Serdang Bedagai.
Baca: Oknum Perangkat Desa Diduga Selingkuh Dengan Bidan, Warga Desa di Banyumas Demo Minta Mundur
Namun ironisnya kedua korban justru ditetapkan menjadi tersangka pada 17 18 Juli 2020 oleh Polres Serdang Bedagai yang mengambil alih kasus ini.
Para massa aksi tampak kompak mengenakan pengikat kepala dan berosasi membentangkan spanduk.
"Yang awalnya korban ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Serdangbedagai, apakah hal ini kita diamkan? Apakah ini kita biarkan?," teriak koordinator aksi SPB-SU Bambang Hermanto.
Baca: Ratusan Pekerja Griya Pijat dan Pemandu Karaoke Demo Anies, Minta Tempat Usaha Dibuka
"Tidak-Tidak," dijawab massa aksi.
Dalam spanduknya para massa menuliskan isi tuntutannya:
1. Stop kriminalisasi kepada pekerja buruh
2. Usut tuntas peristiwa pemukulan/penganiayaan terhadsp buruh yayasan Apindo Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang diduga dilakukan ikeh kelompok yang mengatasnamakan gapoktan nagajaya di wilayah hukum sergei
3. Tindak tegas dugaan oknum penyidik Polres Serdang Bedagai lambat dan berpihak dalam mengaani kasus pemukulann/penganiayaan terhadap buruh yayasan Apindo Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga
Koordinator Aksi Bambang Hermanto menyebut kronologi kejadian terhadap korban Suprat Yono dan Zainuddin Leo terjadi di Dusun IV Desa Nagakisar, Kecamatan Pantau Cermin pada 1 Juni 2020.
"Lalu sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku penganiayaan dan pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang dari kelompok Gapokta Naga Raya," tegasnya.
Baca: Polisi Sisir Gerombolan Perusuh dalam Aksi Demo di Depan Gedung DPR
Ia juga menyebutkan bahwa kasus penganiayaan yang dialami keduanya telah dilaporkan terhadap kepolisian berdasarkan LP No: LP/33/VI/2020/SU/RES SERGEI/SEK.CERMIN tanggal 1 Juni 2020.
"Namun sayangnya proses penyidik Polres Serdangbedagai dalam menangani kasus penganiayaan oleh sekolompok orang ini terkesan lambat dan ada upaya penyidik berpihak terhadap salah satu kelompok tertentu," bebernya.
(Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 2 Satpam Dikeroyok Malah Jadi Tersangka, Ratusan Buruh Demo di DPRD Sumut