"Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kerja keras tim SBI yang selama ini telah berupaya menjaga dan melestarikan bekantan di Kalsel. Kelahiran bekantan yang pertama ditahun 2020 di Stasiun Riset. Ini tentu membawa kabar gembira bagi kita semua," kata Ferry.
"Dengan kelahiran bekantan ini semoga bisa membantu meningkatkan populasi bekantan Indonesia seperti yang diamanahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebesar 10 persen dalam kurun waktu 5 tahun," jelas Ferry.
Baca: Cegah Karhutla Meluas, Polda Kalsel Kenalkan Aplikasi Bekantan
Seperti diketahui, bekantan adalah spesies endemik Pulau Kalimantan yang statusnya terancam punah dan termasuk spesies satwa yang dilindungi oleh negara berdasarkan Peraturan terbaru Peraturan Pemerintah NOMOR P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Disamping itu, lembaga konservasi internasional IUCN (International Union For Conservation of Nature and Natural Resources) memasukkan Bekantan ke dalam daftar merah “endangered” satwa yang terancam punah.
Sedangkan hutan mangrove rambai memiliki banyak manfaat.
Termasuk sebagai mitigasi pencegahan pemanasan global, yang bisa mengakibatkan bencana iklim meluluhlantakan ekosistem planet bumi serta peradaban manusia. (banjarmasin post.co.id/syaiful anwar)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Scarlet Lahirkan Bayi Bekantan di Stasiun Riset Pulau Curiak Batola