TRIBUNNEWS.COM - Sebelum ditangkap karena prank daging, YouTuber Edo Putra ternyata punya rencana membuat sensasi lagi demi menambah subscriber.
Rencana itu disampaikan Edo Putra dalam video prank bingkisan daging isi sampah.
Bahkan dalam kolom komentar video yang diunggahnya itu, Edo Putra memperjelas tentang idenya itu.
Diketahui bahwa Edo Putra ditangkap setelah membuat video prank bingkisan daging isi sampah.
Kabar terbaru, Polrestabes Palembang telah menetapkan Edo Putra (24) dan tamannya sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 14 KUHP tentang penyabaran berita bohong serta Undang-undang ITE Pasal 27 ayata 1 dengan ancaman 10 tahun penjaara.
Meski video tersebut hanya settingan, namun Polrestabes Palembang tetap melakukan penahanan terhadap Edo Putra dan Diky Firdaus (20).
Pasalnya, video yang dibuat mereka dinilai telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setiyadi.
"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom saat melakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).