Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pihak Satreskrim Polresta Tasikmalaya telah menerima hasil autopsi terhadap jasad perempuan muda yang ditemukan mengambang di kolam di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, mengungkapkan, satu di antara yang terungkap dari hasil autopsi adalah adanya luka-luka bekas tindak kekerasan seperti yang diduga sebelumnya.
"Luka bekas kekerasan itu ada di sekitar wajah korban. Luka-luka itu secara kasat mata sudah terlihat ketika mayat pertama kali ditemukan, Minggu (26/7/2020) sore," ujar Yusuf di Mapolresta Tasikmalaya.
Namun ada pula tanda kekerasan yang ditemukan setelah mayat diautopsi. Yakni adanya tanda-tanda bekas cekikan di leher.
Baca: Mayat Bayi Ditemukan Hancur dalam Kresek Tergeletak di Jalan, Sempat Dikira Daging Kurban
"Luka di leher itu seperti bekas cekikan. Hanya itu saja dulu yang bisa kami sampaikan. Temuan lain dari hasil autopsi tengah kami tindaklanjuti," kata Yusuf.
Hingga saat ini jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya masih terus berupaya mengungkap identitas korban.
"Petugas bekerja keras berupaya mengungkap identitas korban," ujar Yusuf.
Sebelumnya, mayat perempuan muda ditemukan mengambang di kolam ikan milik warga di Kampung Cihaniwung, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Minggu (26/7/2020) sore.
Mayat yang diperkirakan berusia 18 tahun itu ditemukan dalam posisi telungkup dan mulai membusuk.
Petugas yang melakukan identifikasi lokasi tak menemukan satu pun identitas korban.
Saat ditemukan, korban masih memakai pakaian lengkap, yakni mengenakan kaus hijau muda, celana jins biru, serta sepatu warna krem.
Di dekat korban ditemukan kantung berisi pakaian yang masih bersih.
Polisi sempat menguras kolam yang letaknya agak tersembunyi itu. Namun tidak ditemukan petunjuk, selain menemukan sweater warna merah hati.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Update Kasus Mayat Perempuan Muda di Indihiang Kota Tasik, Hasil Autopsi Tunjukkan Ada Bekas Cekikan