Dalam twitnya, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan G.
"Katanya buat riset tulisan dia," tulis akun @M_fikris dalam utas tautan tersebut.
Dalam twitnya, korban juga melaporkan aksi G ke ke institusi tempat G berkuliah.
"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melalukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," tulis pemilik akun @M_fikris.
Setelah twit tersebut viral, mulai muncul twit dari akun lainnya yang mengaku menjadi korban G. Unair membuka posko pengaduan bagi para korban.
Hasilnya, ada 15 orang yang mengaku menjadi korban G.
Namun, mereka enggan mengungkap identitas. Selain Unair, Polda Jatim membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual fetish kain jarik.
Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp 082143578532. (Kompas.com/Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus, Orangtua Pasrah"