TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual bermodus penelitian yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya masih menjadi perhatian publik.
Perkembangan terbarunya, oknum yang diduga melakukan aksi fetish kain jarik itu dikeluarkan dari kampus atau drop out.
Baca: Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik di-DO, Pihak Unair: Pihak Wali Menyesali Perbuatan Putranya
Pernyataan bahwa oknum mahasiswa itu di-drop out disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Airlangga, Prof Moh Nasih.
Dia mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan setelah Komite Etik Universitas Airlangga melakukan komunikasi dengan keluarga, dan mendengarkan pengaduan korban.
Ketua Pusat Informasi dan Humas, Suko Widodo mengatakan, jajaran Pimpinan Universitas Airlangga telah mengambil keputusan men-DO G atas tindakan pelecehan seksual bungkus membungkus atau fetish kain jarik.
G dinilai telah melanggar etik dan mencoreng nama baik Universitas Airlangga.
Perbuatan itu dilakukan G dengan modus riset atau penelitian.
Tindakan G Bungkus dianggap mencoreng nama baik Universitas Airlangga, sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Universitas Airlangga sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujarnya.
Suko Widodo menjelaskan, sebelum dikeluarkan, pihak kampus telah meminta keterangan orangtua pelaku yang berada di Kalimantan.
Mengingat lokasi yang cukup jauh, komunikasi itu dilakukan oleh pihak kampus secara daring.
Hasil pertemuan tersebut, orangtua pelaku amat menyesali perbuatan anaknya.
"Keluarga mengaku menyesali perbuatan anaknya. Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya," urainya Suko Widodo, Rabu (5/8/2020).
Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memerhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh G.
"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.
Teman Satu Angkatan Jadi Korban
Tak hanya menyasar mahasiswa baru, oknum mahasiswa tersebut rupanya juga pernah menjadikan teman satu angkatannya korban.
SW, teman satu angkatan G di kampus menuturkan kejadian yang dialaminya ketika menjadi korban pada 2015 lalu.
"Waktu itu saat saya sama dia masih menjadi mahasiswa baru (Maba). Bener-bener awal banget, soalnya kita satu jurusan yang sama," ungkap SW dilansir TribunJakarta dari SuryaMalang.
Menurut penuturannya, G dulu tak menggunakan modus penelitian seperti yang saat ini ramai diberitakan.
"Kalau sekarang kan ramai dia untuk riset. Dulu enggak, bahkan sama sekali nggak ada kejanggalan. Ngobrol pun nggak mengarah ke sana, sangat normal," katanya.
Kejanggalan mulai terjadi saat korban SW menginap di kamar kos G sepulang dari acara penyambutan mahasiswa baru di kampus.
"Sehari setelah acara, lupa tanggal berapa. Pokoknya pulang dari situ, saya nginep di kosnya, kejadiannya dini hari," katanya.
Sesampainya di kos, korban SW langsung merasa sangat lelah dan ngantuk sehingga memutuskan untuk tidur dulu.
"Pas dini hari saya bangun. G melakukan aksinya. Tapi nggak sampai ditutup rapat, ditali, seperti yang viral ini, cuman ditutup selimut. Anehnya, waktu itu saya nggak bisa berkutik, nggak bisa ngapa-ngapain, buat melek aja susah," katanya.
SW menambahkan, waktu itu ia sempat terbangun dua kali. Namun, ia merasa kelelahan sampai akhirnya kembali tertidur.
"Baru benar-benar bangun pas pagi hari. Jadi saya nggak tahu aksinya berapa lama. Pas melek, sudah ditutup selimut," katanya.
Sebelum ke kos, korban SW dan G sempat membeli nasi goreng terlebih dahulu. Menurutnya, G tidak menunjukkan keanehan.
Setelah makan, ia diberi minum oleh G.
"Menurut saya, minumannya sudah dikasih obat. Soalnya setelah itu saya benar-benar nggak berdaya. Sampai kos langsung capek dan mengantuk. Saat aksinya, saya nggak bisa memberontak sama sekali. Bisa jadi karena faktor capek, di-support sama obat tidurnya," kata SW.
Korban Diimbau Melapor
Sebelumnya, Polda Jatim membuka posko pengaduan korban fetish kain jarik dan memberikan pendampingan psikologis.
Hal ini dikatakan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Lintar Mahardono. Dia mengimbau terduga korban segera melapor dan tidak perlu takut.
"Kami ada pendampingan psikologi dari biro psikologi kepolisian. Jadi jangan takut melapor, identitas akan kita rahasiakan," ujar Lintar, Senin (3/8/2020).
Psikolog maupun psikiater sekarang ini sudah siap di biro psikologi Polda Jatim.
Baca: Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Keluarga Terima Keputusan Unair
"Apabila diperlukan kami siapkan pendampingan psikiater biro psikologi," katanya.
Lintar mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada. Karena, berbagai modus baru kerap dilakukan pelaku pelecehan hingga kekerasan seksual. (tribunjakarta/surya/kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pelaku Fetish Kain Jarik Akhirnya Di-DO, Begini Respon Orangtua saat Tahu Anaknya Dikeluarkan