TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah sekolah swasta di Kota Ambon mengajukan permohonan untuk menggelar belajar tatap muka.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Ambon Joy Adriansz membenarkan hal itu.
Pemkot Ambon, kata dia, akan memberikan izin jika permohonan itu disetujui gugus tugas Covid-19.
Selain itu, sekolah swasta tersebut harus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.
• Puluhan Mahasiswa IAIN Ambon Minta Keringanan Uang Kuliah 50 Persen
• Sempat Ditegur Kapolri, Pemkot Ambon Tetap Gunakan Rotan Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan
“Beberapa sekolah swasta itu mereka sudah meminta izin untuk membuka tapi mereka harus menerapkan protokol kesehatan dan akan diawasi ketat oleh gugus tugas,” kata Joy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020).
Joy mengatakan, seluruh sekolah yang berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kota Ambon masih menerapkan belajar dari rumah dengan metode online.
Aktivitas belajar dari rumah itu diterapkan sejak Maret 2020, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, sekolah masih ditutup karena Ambon masih menyandang status zona orange Covid-19.
“Alasannya itu karena kita masih ada dalam zona oranye, itu salah satu pertimbangannya,” kata Joy.
• Di Ambon, Mendagri Tito Karnavian Klarifikasi Soal Jenazah Covid-19 Dibakar
• PSBB Transisi Ambon, ASN Punya Penyakit Bawaan Dianjurkan Bekerja di Rumah
Penutupan sekolah berlaku untuk tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP. Pemkot Ambon tak ingin mengambil risiko terjadinya penularan Covid-19 di sekolah.