Tim khusus
Polrestabes Surabaya menangani kasus yang menyeret nama Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga yang kini berstatus drop out.
Kasus yang menjerat Gilang sempat bikin heboh beberapa waktu belakangan, yakni pelecehan dalam bentuk fetish kain jarik.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga membentuk satgas khusus melalui Ditkrimsus dan Ditkrimum.
Sebab, diduga ada tindak pidana yang dilakukan, baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202).
Adapun upaya selanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengkajian.
Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yang sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.
"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya.
Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki. "Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya.
Periksa saksi korban
Kepolisian sudah memeriksa saksi korban fetish kain jarik. Itu dilakukan untuk menguatkan berkas acara pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan sudah memeriksa delapan saksi.