TRIBUNNEWS.COM - Gilang, eks mahasiswa Unair yang viral karena fetish kain jarik, diamankan pihak kepolisian. Ia ditangkap di Kapuas.
Kepada polisi Gilang mengaku mengidap kelainan sejak kecil.
Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti saat melakukan penangkapan di Kalimantan Tengah.
Kata dia, sejak kecil Gilang tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain.
Hal itu terungkap saat polisi melakukan interogasi.
Baca: Sadar Dilecehkan Pelaku Fetish Kain Jarik, Kenapa Korban Tak Lapor Polisi?
Baca: Kelakuan Nyeleneh Pelaku Fetish Kain Jarik, Pernah Tepergok Warga Berbuat Asusila hingga Diarak
Baca: Korban Seangkatan Pelaku Fetish Kain Jarik Menduga Diperdayai Pakai Obat Tidur
"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," katanya, Jumat, (7/8/2020) saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," imbuhnya.
Manang mengatakan, Gilang memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
Baca: Fetish Bukan Penyakit, Dokter Kejiwaan Ungkap Kenapa Itu Bisa Jadi Gangguan
Ia ogah menjelaskan rinci soal itu karena Polres Kapuas hanya membantu mengamankan.
"Orang tuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," pungkasnya.
Tim khusus
Polrestabes Surabaya menangani kasus yang menyeret nama Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga yang kini berstatus drop out.
Kasus yang menjerat Gilang sempat bikin heboh beberapa waktu belakangan, yakni pelecehan dalam bentuk fetish kain jarik.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga membentuk satgas khusus melalui Ditkrimsus dan Ditkrimum.
Sebab, diduga ada tindak pidana yang dilakukan, baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202).
Adapun upaya selanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengkajian.
Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yang sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.
"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya.
Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki. "Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya.
Periksa saksi korban
Kepolisian sudah memeriksa saksi korban fetish kain jarik. Itu dilakukan untuk menguatkan berkas acara pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan sudah memeriksa delapan saksi.
Semua identitas korban dan saksi dirahasiakan oleh polisi.
"Berdasarkan laporan sudah ada tiga korban dan delapan saksi yang dimintai keterangan," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko secara tertulis, Kamis (6/8/2020).
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, pihaknya juga melacak dan mendatangi kos milik terlapor.
Sesampainya di sana polisi langsung menggeledah kamar Gilang.
Hasil penggeledahan masih belum dirinci karena masih dalam proses penyelidikan.
"Melakukan penggeledahan tempat kos terlapor Gilang di Surabaya," tambahnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada terlapor yaitu Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Kedua Pasal 29 juncto Pasal 45B UI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ketiga 335 KUHP.
"Jadi ada mentransmisikan, kemudian mengancam atau menakut-nakuti melalui elektronik dan perbuatan tidak menyenangkan," pungkas perwira tiga melati emas tersebut.
Sebelumnya sebuat utas di media sosial Twitter soal Gilang sang predator fetish jarik viral di media sosial.
Saat akan melakukan 'eksekusi,' Gilang selalu menggunakan modus yang sama. Yaitu meminta calon korban membantunya untuk melakukan fetish jarik berkedok riset.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diinterogasi Polisi, Gilang 'Bungkus' Mengaku Tertarik Secara Seksual Pada Orang Terbungkus Kain