TRIBUNNEWS.COM - EA, wanita usia 31 tahun jadi korban penganiayaan. Ia tewas di tangan OPM (32), kekasihnya.
Kejadian itu berlangsung di indekos beralamat Jalan Wayan Gentuh Nomor 11, Dalung, Kuta Utara, Badung, Senin (10/8/2020).
OPM yang diketahui bekerja sebagai buruh proyek asal Sumba Timur itu, diduga melakukan perbuatan tersebut lantaran cemburu.
"Berdasarkan keterangan pelaku, saat di TKP pelaku mendatangi kos korban, lalu mengambil pisau di dapur, dan meneriaki korban sambil diajak keluar kamar kos. Selanjutnya tanpa komunikasi apapun, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut korban sebanyak satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, seperti dilansir dari Antara, Senin malam.
Setelah menusuk korban, OPM melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat dikejar para buruh proyek, namun tidak tertangkap.
Baca: Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penemuan Kerangka Katyani, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan
Sementara, korban dilarikan oleh tetangga indekosnya ke Rumah Sakit Mangusada Badung.
Korban sempat mendapat pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, personel Polres Badung langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pada pukul 18.00 Wita di tempat tinggal sementaranya, wilayah Jimbaran.
Baca: Mayat Bocah Tersangkut di Pohon Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Dendam dan Sempat Sodomi Korban
Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan, dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Pelaku masih diperiksa dan didalami motif dia sebenarnya.
Barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu buah pisau dapur, yang diambil dari dalam kamar indekos korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Tikam Kekasih hingga Tewas, Diduga karena Cemburu