TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pemerkosaan seorang gadis di Bintaro telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Parigi Lama, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (8/8/2020).
Pelaku bernama Raffli Idzamallah yang awalnya niat merampok menyinggung soal korban yang memakai pakaian minim saat tidur sehingga membuatnya bernafsu dan melakukan pemerkosaan.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (10/8/2020), dalam keadaan mabuk karena pengaruh alkohol, Raffli Idzamallah saat itu berniat mencuri blower AC yang berada di kediaman korban.
Tetapi begitu masuk ke rumah, pelaku melihat korban yang tengah tertidur.
"Karena saya dalam keadaan mabuk, terus nafsu birahinya meningkat. Niat saya mau merampok," ujar Raffli Idzamallah saat dipersilakan bicara, pada ekspos kasus pemerkosaan tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (10/8/2020).
Baca: Kasus Pemerkosaan yang Terjadi di Bintaro Viral di Instagram, Pelaku Teror Korban Lewat DM
Pelaku menyalahkan pakaian korban yang minim sehingga membuatnya terpicu melakukan aksi pemerkosaan terhadap AF.
"Karena korban tiduran dengan posisi kaya gitu, jadi saya berpikiran. Tiduran dengan memakai tanktop dan celana dalam doang," tambahnya.
Ketika kabur seusai melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban, wajah pelaku sempat terekam oleh kamera pengintai (CCTV) di kompleks perumahan tersebut.
Polisi: Sah-sah Saja Proses Ini Dinilai Lambat
Seperti yang diketahui, penangkapan Raffli Idzamallah baru terjadi ketika korban memutuskan untuk bersuara di jejaring media sosial (medsos) hingga akhirnya menjadi viral.