TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Masih dalam suasana duka karena Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani meninggal usai dirawat karena positif covid-19, Pemko setempat membuat kebijakan pengibaran setengah tiang.
Pengibaran setengah tiang ini demi penghormatan pafa sosok Nadjmi Adhani yang meninggal dunia, di RS Ulin Banjarmasin, Senin (10/8/2020) pukul 02.30 wita.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memberikan surat edaran kepada masing-masing satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Surat Edaran ini ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, pada Selasa (11/8/2020) besok.
"Selanjutnya, kepada pimpinan SKPD untuk memyampaikan kepada jajaran dibawahnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang," demikian kutipan isi surat diakhir kalimat itu.
Diketahui, Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani tutup usia di RSUD Ulin Banjarmasin, Senin (10/8/2020).
Nadjmi Adhani ditengara meninggal di RSUD Ulin Banjarbaru pukul 02.30 wita dengan status positif Covid-19.
Kala Pandemi Corona, Wali Kota Nadjmi Adhani telah berjuang gigih melawan Covid-19 di Kalsel.
Baca: Tertular Covid-19, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Meninggal Dunia
Baca: Wali Kota Banjarbaru Berjuang Lawan Covid-19, Minta Alat ke Menkes, Diisolasi Hingga Meninggal
Idap Emboli Paru, Ini Penjelasan Dokter
Almarhum Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani yang wafat pada Senin (10/8/2020) dinihari diketahui sempat mengidap emboli paru.
Kabag TU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idaman Banjarbaru, Firmansyah yang ikut memonitor perkembangan kondisi Almarhum mengatakan, emboli paru yang dialami Almarhum diketahui pada Kamis, (6/8/2020).
"Hingga Minggu pagi, kondisi beliau masih sadarkan diri. Namun, pada Minggu sekitar pukul 10.00 WITA, kondisi beliau mulai turun. Memang sempat membaik, namun drop lagi pada malam hari," katanya, Senin, (10/8/2020).
Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalsel yang juga merupakan dokter spesialis penyakit dalam, Dr. dr. H Mohammad Rudiansyah, M.Kes., SpPD-KGH, FINASIM, emboli paru disebabkan karena terjadinya trombosis yaitu pembekuan darah.
Pembekuan tersebut yang menyebabkan penggumpalan darah dan bisa juga terjadi di saluran pembuluh darah paru.
Akibatnya, asupan darah ke jaringan paru terhambat.
Baca: Ikut Dirawat karena Covid-19, Istri Wali Kota Banjarbaru Menangis di Makam Sang Suami
Baca: Saksikan Pemakaman Dari Kursi Roda, Ririn Ingat Pesan Wali Kota Banjarbaru, Jaga Protokol Kesehatan
Gejalanya, penderita emboli paru mengalami sesak napas tiba-tiba dan kemampuan bernafas mendadak turun.