"Pak Gubernur juga meminta kepada bupati dan wali kota di Sumut untuk menerbitkan peraturan bupati atau peraturan wali kota dalam mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan sanksi sesuai Inpres yang mempertimbangkan kearifan lokal," pungkasnya. (cr14/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul DUKA LAGI, Hitungan Jam Dua Dokter di Medan Meninggal Akibat Covid-19, Terbaru dr Sabar Tuah Barus,