Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Pembangunan makam sesepuh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Curug Goong Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan akhirnya bisa dilanjutkan.
Hal ini setelah anggota Satpol PP Kabupaten Kuningan membuka segel pembangunan bakal makam tersebut.
"Pembukaan segel dilakukan petugas Satpol PP yang di-backup personel Polres Kuningan pagi tadi," kata Bupati Kuningan H Acep Purnama kepada wartawan saat ditemui di Lingkungan Komplek Setda Kabupaten Kuningan, Jalan Siliwangi, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, pembukaan segel itu karena persyaratan administrasi perizinan sudah dilengkapi dan dilayangkan ke dinas perizinan.
Baca: Dulu Dibantu Olga Syahputra, Chand Kelvin Rutin Ziarah Makam Almarhum, Punya Impian Belum Terwujud
"Dulu disegel akibat belum punya izin dan sekarang dibuka segel, emang sudah punya kelengkapan izin," kata Acep.
Acep menyampaikan terimakasih kepada masyarakat di sekitar lokasi pembangunan bakal makam sesepuh tersebut.
"Tindakan kami yang dilakukan mulai dari penyegelan hingga dibuka kembali merupakan bentuk penegakan peraturan daerah," katanya.
Bupati Bertemu Keluarga Paseban
Sekedar informasi, sebelumnya penyegelan Pembangunan Tugu/Batu Satangtung di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, ini bukan perseteruan antara pemerintah dengan keluarga paseban.
Demikian hal itu dikatakan Bupati Kuningan H Acep Purnama, seusai menghadiri kunjungannya di kediaman Djati Kusumah Pupuhu Akur Sunda Wiwitan Kuningan, di Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Kamis (30/7/2020).
Baca: Mati-matian Bela Makam Lina, Sule Pada Rizky Febian: Janganlah Bangga Tapi Kamu Cuek Sama Aku
Acep mengatakan, kunjungan ini merupakan silaturahmi dalam membuka komunikasi antara pemerintah dengan warga Akur.
Pembukaan komunikasi ini, untuk menjawab berbagai perbedaan, pandangan yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Adanya perbedaan tata cara pandang, tata cara kelola dan lain sebagainya, tentu harus mendapat komunikasi yang baik," kata Acep.
Bentuk komunikasi, kata dia, ini akan dilakukan secara berkala. Hingga tidak ada perbedaan yang tidak bisa komunikasi ulang.
Baca: Mati-matian Bela Makam Lina, Sule Pada Rizky Febian: Janganlah Bangga Tapi Kamu Cuek Sama Aku
"Kedepan kita akan melakukan komunikasi kedua, ketiga dan seterusnya. Juga perlu di ingat bahwa ini tidak ada deadline waktu, kami tahu lakukan komunikasi ini dengan cara kami sendiri," katanya.
Mengenai polemik akibat penyegelan pembangunan bakal makam atau Batu Satangtung, kata Acep, ini akan dilakukan pengakajian ulang melalui pembentukan tim.
"Kedepan kami lakukan kajian ulang melalui tim, yang segera dibentuk dalam kebutuhan tersebut," katanya.
Sebelumnya, polemik Pembangunan Tugu/Batu Satangtung di Curug Cigo'ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, mendapat perhatian dari DPD PDIP Jawa Barat.
Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono didampingi Bupati Kuningan H Acep Purnama dan Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda serta Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dan Anggota Fraksi PDIP DPRD lainnya, melakukan kunjungan ke kediaman Pupuhu Akur Sunda Wiwitan Tri Panca Tunggal, yakni Djati Kusumah.
Dalam kegiatan tadi, rombongan partai berlambang kepala banteng moncong putih, itu mendapat sambutan dari keluarga besar Akur Sunda Wiwitan Kuningan. S
Seperti terlihat Istri Djati Kusumah yakni Emalia Wigarningsih dan sejumlah putra - putrinya, Gumirat Barna Alam, Juwita, Dewi Kanti dan Pangaping Girang Akur Sunda Wiwitan, Okky Satrio.
Mengawali perbincangan dalam kekeluarga tadi, Juwita yang merupakan perwakilan keluarga Akur Sunda Wiwitan ini mengatakan, Pembangunan Tugu/ BatuSatangtung ini merupakan pesan dari Rama Djati Kusumah sebagai tokoh toleran.
"Terima kasih atas kunjungan bisa bersilaturahmi langsung ke sini," kata Juwita saat mengawal perbincangan dengan rombongan.
D itempat sama, Emalia Wigarningsih mengatakan, pihaknya hanya ingin mendapat pelayanan sebagai masyarakat biasanya.
"Tolong pak minta rehab nama atau identitas kami yang selama ini menjadi penilaian beragam dari masyarakat lainnya," katanya.
Sebagai anak bangsa, kata Emalia, pihaknya tidak ingin macam - macam dalam menjalani kehidupan, baik dengan lingkungan sekitar dan sosial.
"Kami sekadar menjalankan sebagaimana tertuang dalam Pancasila yang menjadi simbol bangsa," kata Emalia dibenarkan Gumirat Barna Alam.
Emalia mengatakan, polemik ini bukan merupakan konflik internal keluarga yang menjadi bahasan pemerintah. Terlebih kondisi ini bupati pun mengetahui permasalahan keluarga paseban beberapa waktu lalu.
"Kami tegaskan ini bukan masalah keluarga, hanya orang tertentu yang beranggapan demikian. Toh, kami secara terbuka terhadap lingkungan tentang keberadaan kami sebagai warga adat," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Segel Bakal Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Dibuka, Bupati Kuningan : IMB Batu Satangtung Sudah Ada