TRIBUNNEWS.COM - Putri mantan Wakapolda Bangka Belitung menangis saat menjalani sidang.
Ia menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh oknum perwira polisi
Marlin Aprilinda (34) tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi sekaligus korban pada sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Fere Hidayat (35), Rabu (12/8/2020).
Agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang itu adalah mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Marlin diketahui adalah putri mantan Wakapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Djoko Erwanto yang kini menjabat sebagai Pati Itwasum Polri.
Sementara Fere Hidayat korban adalah oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Bangka Belitung.
Dalam keterangannya, Marlin mengatakan, awal mula permasalahan di keluarganya yang sudah dibangun sejak 2010 dan sudah dikaruniai tiga orang anak ini adalah karena hadirnya orang ketiga.
"Penyebab pertengkaran ada orang ketiga, saya tahu sikap dan perilaku dia berbeda dan dia suka marah dan bohong. Orang ketiga ini saya pernah ketemu, saya juga punya bukti CCTV mereka di hotel," ujar saksi Marlin seraya meneteskan air mata.
Baca: Selain Bawa Kabur Remaja di Cengkareng Usai Dihamili, Terungkap Pelaku Ternyata Kerap KDRT Istri
Baca: Aksi KDRT Pengacara Terhadap Istri di Depan Anak Terekam CCTV, Begini Kronologinya
Baca: Aksi KDRT Terekam Kamera Pengawas, Anak Korban Berlarian dan Melompat Seperti Ketakutan
Marlin mengaku mengalami berbagai bentuk penganiayaan, baik secara fisik atau psikis.
"Kalau kekerasan psikis dia ada nodongkan senjata ke saya, dia nodong itu di kamar jadi secara psikis saya kena. Lalu Agustus 2019 di dalam mobil dia ada mukul, selain itu ada juga bertengkar karena foto-foto lalu dia juga menjambak rambut dan mencekik leher saya," lanjutnya.
Membantah
Sementara itu, terdakwa Fere Hidayat, dalam keterangannya menegaskan, tidak ada orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya.
"Penyebab cekcok karena saya dituduh dengan orang ketiga, mulai ada pertikaian itu 2019. Dia sempat nunjukin foto tangan bersama wanita, tapi saya tegaskan itu bukan saya. Foto cewek itu saya tahu orangnya, tapi saya ribut bukan hanya karena masalah perempuan itu, tapi banyak masalah lainnya terus saya juga tidak punya wanita lain dihidup saya," tegasnya.
Seusai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim yang dipimpin oleh Rendra Yozar pun menutup persidangan dan melanjutkan pada Rabu (16/8/2020) dengan agenda tuntutan.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul "Putri Mantan Wakapolda Tak Kuasa Menahan Tangis di Sidang Kasus KDRT Oknum Polisi di Bangka Belitung"