News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

173 Napi di Bulukumba Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas IIA Bulukumba melakukan penggeledahan blok tahanan, Senin (1822019) malam.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 173 narapidana (Napi) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diusulkab ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulukumba, Saripuddin Nakku, Senin (17/8/2020) mengatakan, jumlah remisi yang diberikan beragam.

"Mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan. Beragam," kata Saripuddin.

Warga binaannya yang diusulkan mendapat remisi 1 bulan sebanyak 22 orang.

Baca: Kisah Ngatimin Pura-pura Jadi Anak tidak Normal yang Memata-matai Belanda: Saya Marah Bapak Ditembak

2 bulan sebanyak 44 orang, 3 bulan sebanyak 53 orang, 4 bulan sebanyak 35 orang, 5 bulan sebanyak 15 orang dan 6 bulan sebanyak 4 orang.

Jumlah penerima remisi tersebut mengalami pengurangan dibandingkan dengan HUT ke-74 RI, 2019 lalu.

Tahun lalu, ada sebanyak 256 narapidana binaan Lapas Kelas IIA Bulukumba yang mendapat remisi.

256 tahanan ini terdiri dari, 3 orang mendapatkan remisi 6 bulan pemotongan masa hukuman, 21 orang remisi 5 bulan, 24 orang remisi 4 bulan, 84 orang remisi 3 bulan, 54 orang remisi 2 bulan, dan 70 orang remisi 1 bulan. (TribunBulukumba.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul HUT ke-75 RI, 173 Napi di Bulukumba Diusulkan Dapat Remisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini