News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Hari Ini Seluruh Tenaga Pendidik se-Surabaya Diminta Work From Home

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Supomo beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mulai Selasa (18/8/2020) hari ini seluruh guru dan tenaga kependidikan di bawah lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Hal ini merupakan respon atas permohonan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kebijakan WFH bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah untuk mencegah adanya klaster baru di sekolah.

Melalui surat edaran bernomor 800/7311/436.8.3/2020 yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tertanggal 15 Agustus 2020 kepada para kepala SMP dan SD negeri serta swasta se-Surabaya, seluruh pegawai sekolah, guru dan tenaga kependidikan diminta untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah.

Kemudian tidak mengadakan kegiatan di sekolah dan terakhir agar mengatur jadwal piket pegawai selama masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.

Surat tersebut ditindaklanjuti Kepala Dindik Surabaya, Supomo dengan surat pengantar yang ditandatangani pada Senin (17/8/2020).

Isinya, pelaksanaan tugas kedinasan di rumah itu berlaku mulai Selasa (18/8/2020) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti yng selama ini memantau jalannya pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berharap dengan kebijakan ini, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugasnya dengan mengajar di rumah.

"Karena para siswa butuh layanan PJJ dan pastinya butuh konsep pengajarn PJJ yang efektif. Komunikasi dengan orang tua juga harus dibangun sehingga PJJ bisa efektif dan tidak saling membebani," ujarnya.

Baca: 21 Orang Pegawai KPU Positif Covid, WFH Diberlakukan Lagi

Kesempatan ini juga diharapkan tidak menjadi peluang para guru untuk ke luar rumah. Sehingga bisa optimal menjaga stamina dan kesehatannya sampai pembelajaran berjalan normal kembali.

"Kalau memang harus ke luar rumah kami harap tetap mengutamakan protokol kesehatan," ujarnya.

Reni juga meminta agar kebijakan guru bertugas dari rumah tidak berlangsung lama. Hanya 14 hari mendatang. Sesuai dengan masa inkubasi virus Corona jenis baru tersebut.

"Kemudian pihak sekolah juga bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mensterilkan lingkungan sekolah dengan menyemprotkan disinfektan," ucapnya.

Di sisi lain, guru-guru hasil tracing diwajibkan untuk dites swab langsung. Tidak hanya dengan rapid test.

"Harapannya ketika kurva penularan pandemi turun akan lebih siap lagi saat berada di zona kuning untuk pembelajaran tatap muka," tambah Reni.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mulai Hari Ini, Seluruh Tenaga Pendidik di se-Surabaya Diminta Bekerja dari Rumah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini