Melihat kepulan asap dan api mulai berkobar, warga yang khawatir kebakaran akan merambat kemana-mana kemudian berusaha menyiramkan air seadanya.
Di saat warga berusaha melakukan pemadaman, Murni yang masih emosi karena diduga mabuk tuak kembali mengambil bensin eceran yang ada di dalam botol.
Selanjutnya, Murni mengguyur tubuh Jumadi pakai bensin.
Dalam kondisi emosi dan ketakutan, Jumadi teriak.
Murni pun menyulutkan api ke tubuh Jumadi memakai pemantik.
"Saat tubuhnya terbakar, Jumadi kemudian memeluk istrinya. Keduanya pun ikut terbakar, dan saling berteriak," kata Robin.
Melihat pasutri itu dalam kondisi mengenaskan, warga pun berusaha memberikan pertolongan.
Warga sempat berusaha memadamkan api yang membakar tubuh Jumadi dan Murni.
Karena luka bakar keduanya cukup serius, warga membawa Jumadi dan Murni ke RS Melati Kampung Pon.
Di sana, keduanya sempat mendapat pertolongan pertama pihak rumah sakit.
Lalu, lantaran kasus ini sudah ditangani polisi, keduanya pun dirujuk ke RS Bhayangkara Tebingtinggi.
"Barang bukti yang kami sita berupa baju yang terbakar," kata Robin.
Lantas, apakah Murni bakal dijadikan tersangka dalam kasus ini, mengingat apa yang dilakukan pengusaha warung tuak itu merupakan upaya percobaan pembunuhan, Robin mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
Baca: POPULER: ASN Menangis Berlutut di Depan Bupati Aceh Utara | Lomba Tatap Foto Mantan
Baru Dua Tahun Menikah