TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Sepasang suami istri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernasib naas.
Keduanya tewas disambar kereta api saat melintas di perlintasan kereta api Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Jumat (21/8/2020).
Pasutri Dasiki (57) dan Sanuti warga asal Desa Lawatan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal tewas ditabrak KA Kamandaka.
Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.50 WIB.
Setelah tertabrak, keduanya langsung meninggal dunia di lokasi dengan luka cukup parah.
KA Kamandaka yang melintas dari arah selatan, tujuan Purwokerto- Semarang.
Sementara Dasuki dan Sanuti hendak menyeberang dari arah timur.
Baca: Viral di Medsos, Aksi Petugas Kereta di Jepang Kompak Menari Setelah Turunkan Penumpang
Perlintasan kereta api yang dilintasi Dasiki dan Sanuti, ternyata tanpa palang pintu.
Relawan BPBD Kabupaten Tegal, Sartono mengatakan, pasangan suami istri itu langsung meninggal dunia.
"Iya langsung meninggal dunia. Keduanya langsung dibawa ke RSI PKU Muhammadiyah Tegal," kata Sartono kepada tribunjateng.com.
Sartono mengatakan, pasangan suami istri itu dari pasar hendak pulang ke rumah.
Kemudian saat hendak menyeberang perlintasan kereta api keduanya tidak menengok kanan dan kiri terlebih dahulu.
Baca: Wanita Ini Tewas Tertabrak Kereta Api setelah Lewat Perlintasan Tanpa Palang, Korban Terseret 50 M
Menurut Sartono, di perlintasan kereta api tersebut juga tidak memiliki palang pintu.
"Iya betul belum ada palang keretanya. Jadi keduanya pulang dari pasar. Mereka juga tiap hari ke pasar," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun, Suami Istri Tewas di Tempat Tertabrak Kereta Api di Pepedan Tegal