TRIBUNNEWS.COM -- Sedang asyik memadu kasih, sepasang remaja ini diamankan oleh Satpol PP.
Keduanya kepergok sedang berhubungan intim di semak-semak saat razia berlangsung.
Alhasil, keduanya langsung diamankan dan orangtuanya dipanggil.
Tak terima anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu bersamaan, orangtua sang gadis pun melapor ke polisi.
Peristiwa itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari SuryaMalang.com Jumat (21/8/2020), pasangan yang berusia 16 tahun ini melakukan cara pacaran yang kebablasan.
Hubungan terlarang remaja tanggung inipun akhirnya menjadi kasus pida yang ditangani polisi.
Remaja pria berinisial KAR (16) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menodai kekasihnya, AN (15).
Ia pun ditahan karena orangtua AN tak terima dan melaporkan kasusnya ke polisi.
Kejadian itu berawal saat keduanya terjaring razia Satpol PP.